Karena itu Komisi II DPRD Mahulu akan menginventarisir kebutuhan serta aspek-aspek yang menjadi mitra kerja dalam penyusunan regulasi tersebut.
"Kami dari Komisi II dan kebetulan saya sebagai koordinatornya, tentu akan melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan yang berkaitan dengan retribusi ini. Kami akan melakukan pemantauan dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu diatur dalam Perda," kata Ketua DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) Devung Paran kepada Korankaltim.com, Rabu (19/3/2025).
Keberadaan Perda retribusi sangat penting karena akan memberikan dasar hukum dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan potensi retribusi yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah.
"Saat ini kami memang sangat membutuhkan Perda ini karena nantinya bisa menjadi landasan hukum dalam mengakomodir pendapatan daerah melalui retribusi," ujar Devung lagi.
Namun diakuinya hingga saat ini, DPRD Mahulu belum memiliki peraturan khusus terkait retribusi karena DPRD yang baru terbentuk masih dalam tahap penyusunan agenda kerja, termasuk dalam menjalin kemitraan dengan pihak-pihak terkait.
"Kami baru terbentuk, jadi memang belum ada retribusi yang ditetapkan. Tapi mungkin minggu depan kami sudah mulai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas ini lebih lanjut bersama mitra Komisi II," jelas politikus Gerindra itu.
Selain retribusi, Komisi II DPRD Mahulu saat ini juga tengah memfokuskan perhatian pada sektor transportasi, terutama terkait pembangunan bandara di Mahulu.
Bandara yang sudah dibangun ini disebut telah menghabiskan anggaran yang sangat besar.
"Dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan bandara ini kurang lebih mencapai Rp200 Miliar tapi hingga saat ini bandara tersebut belum bisa digunakan oleh masyarakat atau pemerintah daerah," paparnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, anggaran yang telah digelontorkan untuk bandara ini kemungkinan sudah mencapai angka Rp300 Miliar hingga Rp400 Miliar. Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian utama bagi Komisi II DPRD Mahulu.
"Nanti kami akan memanggil OPD yang bertanggung jawab dan meminta mereka untuk memaparkan secara rinci mengapa anggaran sebesar ini dikeluarkan serta bagaimana rencana ke depan terhadap bandara tersebut," tegas Devung.
Editor: Aspian Nur