Mengenakan pakaian berwarna putih, sekitar pukul 09:00 wita, Frederick Edwin bersama Istri dan ibunya tiba di TPS 02 Barong Tongkok dan langsung menuju ke tempat pendaftaran.
Tidak ada perlakuan khusus pada saat proses pendaftaran. Frederick Edwin setelah menyerahkan surat undangan pencoblosan, tetap terlihat membaur dengan warga sambil menunggu antrean pemanggilan peserta sesuai urutan.
Tak lama berselang ia pun dipanggil disusul istrinya untuk mendapatkan surat suara yang terdiri dari dua, yakni surat suara satu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sementara surat satunya untuk pemilihan Bupati dan Wakil Kubar.
Berbeda dengan ibunya, Lusia Mayo yang terdaftar sebagai (Daftar Pemilih Tetap) DPT di TPS 01 yang letaknya hanya bersebelahan gedung. Setelah melakukan pencoblosan, Frederick Edwin langsung mendatangi TPS tempat di mana ibunya juga melakukan hal yang sama.
Kepada Korankaltim.com, cabup nomor urut 1 tersebut mengatakan bahwa proses pencoblosan berlangsung telah selesai tanpa kendala.
"Kepada seluruh masyarakat supaya menerima apapun hasil darin pilkada pada tanggal 27 Nopember ini, dan legowo apapun hasilnya,, " Ucap Frederick Edwin.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya menyadari segala hasil kerja kerasnya selama proses tahapan pemilu, semua ia serahkan kepada Tuhan dan warga untuk menentukan siapa yang layak dipilih sesuai hati nurani.
"Saya sadar, saya dan semua sudah bekerja keras, namun kami menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan dan menyerahkan kepercayaan kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Barat in." Tutupnya.
Sekitar pukul 09:22 Wita, Frederick Edwin beserta keluarga pergi meninggalkan TPS 01 dan 02 sembari berpamitan dan bertegur sapa dengan warga yang juga berada di lokasi tersebut.
Editor: Supiansyah