Senin, 04/11/2024

Pemasangan APK Minim, Kepatuhan Tiga Paslon di Mahulu Diapresiasi Bawaslu

Senin, 04/11/2024

Alat peraga kampanye tiga pasangan calon Pilkada Mahulu yang terpasang di kawasan Simpang Budaya, Ujoh Bilang. (Foto: Julika/ Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemasangan APK Minim, Kepatuhan Tiga Paslon di Mahulu Diapresiasi Bawaslu

Senin, 04/11/2024

logo

Alat peraga kampanye tiga pasangan calon Pilkada Mahulu yang terpasang di kawasan Simpang Budaya, Ujoh Bilang. (Foto: Julika/ Korankaltim.com)

Penulis: Julika Hengin

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Rapat koordinasi dan evaluasi bersama pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupate Mahakam Ulu (Mahulu) sudah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mahulu beberapa waktu lalu sekaligus mencatat perkembangan kampanye dari 25 September hingga 25 Oktober.

Hasilnya menurut Komisioner Bawaslu Mahulu Leondor Awang Ajaat, ketiga pasangan calon (paslon) yaitu Novita Bulan - Artya Fathra Martin (PRIMA), Yohanes Avun - Juan Jenau (PERMATA) dan Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Liah (MANIS) masih patuh terhadap tahapan kampanye yang ditetapkan. 

Ketiga paslon disebut masih mematuhi jadwal kampanye, mengikuti aturan daerah pemilihan (dapil) serta tidak melanggar kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU). 

"Secara umum, mereka sudah menjalankan kampanye dengan baik dan sesuai aturan. Tidak ada yang melakukan kampanye di dapil yang bukan giliran atau jatahnya," ujar Leondor kepada Korankaltim.com Minggu (3/11/2024). 

Hanya saja Leondor menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang terbilang minim di wilayah Mahulu. Bawaslu sebelumnya telah menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang sebelum penetapan resmi KPU, karena desainnya tidak sesuai dengan yang disetujui oleh KPU. 

Menurut peraturan, paslon diperbolehkan memasang APK tambahan, namun desainnya harus sudah mendapat persetujuan dari KPU. 

Setelah penertiban, Bawaslu Mahulu mencatat masih ada beberapa paslon yang belum memasang APK. 

"Kami belum mengetahui alasan mereka, apakah mereka memang tidak tertarik menggunakan APK atau cukup berkampanye di dapil masing-masing," ungkapnya. 

Hingga saat ini, APK yang terpasang di wilayah Mahulu sebagian besar merupakan fasilitas dari KPU seperti yang terlihat di Lapangan Kampung Ujoh Bilang dan di Simpang Budaya. 


Editor: Aspian Nur

Pemasangan APK Minim, Kepatuhan Tiga Paslon di Mahulu Diapresiasi Bawaslu

Senin, 04/11/2024

Alat peraga kampanye tiga pasangan calon Pilkada Mahulu yang terpasang di kawasan Simpang Budaya, Ujoh Bilang. (Foto: Julika/ Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.