Menurutnya, pembatalan tersebut terjadi akibat kondisi alam yang tak mendukung dan masalah kemampuan tenaga listrik yang tak kampung memenuhi kebutuhan acara, sehingga membuat KPU Mahulu harus menghentikan debat publik pertama yang digelar di lapangan Tribun Ujoh Bilang.
"Kami menyayangkan karena sudah teragenda dan direncanakan tetapi harus berhenti karena kondisi forrce majeure dan juga teknis. Bawaslu melihat niat penyelenggara yang sudah mempersiapkan acara dengan baik, namun ada kendala yang tidak terhindarkan di tengah jalan,” sebut Saaludin kepada Korankaltim.com Minggu (27/10/2024) pagi tadi.
Karena itu dirinya menyarankan agar debat kedua nanti lebih diperhatikan secara matang, terutama dalam hal pemilihan lokasi, dilaksanakan di gedung yang memadai, mengingat kondisi lapangan yang tidak dapat dipastikan keamanannya saat cuaca tidak mendukung. “Bisa digelar di lamin, tinggal diatur kesepakatan pendukung yang hadir,” jelasnya.
Untuk pendukung paslon yang hadir jangan 50 orang, cukup 25 orang misalnya. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara dan pasangan calon untuk memastikan acara debat kedua nanti dapat berjalan lebih baik dan lancar, serta tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Editor: Aspian Nur