Kapitasi adalah sistem pembayaran layanan kesehatan yang mana penyedia layanan seperti rumah sakit atau klinik, menerima pembayaran tetap dari pemerintah atau perusahaan asuransi untuk setiap peserta yang terdaftar.
Kepala Dinas Kesehatan Mahakam Ulu (Kadinkes Mahulu) Petronela Tugan menjelaskan, RS GSM saat ini hanya memiliki satu dokter spesialis penyakit dalam yang diterima melalui program Pengiriman Dokter Spesialis (PDGS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sistem kapitasi sendiri umumnya digunakan dalam program seperti BPJS Kesehatan di Indonesia. Dalam konteks BPJS, kapitasi diterapkan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang mendapat pembayaran bulanan tetap berdasarkan jumlah peserta terdaftar, bukan berdasarkan jenis atau jumlah layanan yang diberikan.
Akibat dari keterbatasan ini, angka rujukan pasien dari RS GSM ke rumah sakit terdekat seperti Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) dan rumah sakit lainnya masih tinggi.
"Kami telah membentuk tim pengelola rujukan untuk menangani masalah ini. Tim tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah pasien yang dirujuk, kecuali dalam kasus-kasus berat yang tidak bisa ditangani disini," jelas Petronela kepada Korankaltim.com Kamis (24/10/2024).
Tim pengelola rujukan ini juga bekerja sama dengan dua dokter spesialis di RS HIS Kutai Barat melalui telemedicine, serta mengoptimalkan sistem rujukan terintegrasi, sehingga proses rujukan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
Editor: Aspian Nur