Senin, 07/10/2024

Dukung Ikahi, PN Kutai Barat Tetap Gelar Sidang Ditengah Aksi Cuti Massal

Senin, 07/10/2024

Persidangan di satu dari beberapa Pengadilan Negeri di Kutai Barat. (Foto: Dokpnkubar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dukung Ikahi, PN Kutai Barat Tetap Gelar Sidang Ditengah Aksi Cuti Massal

Senin, 07/10/2024

logo

Persidangan di satu dari beberapa Pengadilan Negeri di Kutai Barat. (Foto: Dokpnkubar)

Penulis: Kristianus YR

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Dukungan terhadap aksi yang digelar Solidaritas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mendapat dukungan dari banyak pihak, satu diantaranya dari Pengadilan Negeri Kutai Barat (PN Kubar).

Ketua PN Kubar Kelas II Henu Sista Aditya melalui Humas Buha Ambrosius Situmorang meluruskan kalau gerakan solidaritas Ikahi sebenarnya bukan mogok bekerja atau demo tapi ajakan untuk melakukan cuti secara bersama-sama alias massal mulai Senin (7/10/2024) hari ini hingga Kamis (11/10/2024) nanti.

"Bukan aksi demo juga bukan mogok tapi aksi menyuarakan hak-hak hakim kepada pemangku jabatan yang berwenang lewat cuti massal," kata Buha kepada Korankaltim.com hari ini.

Aksi dilakukan untuk menyuarakan apa yang menjadi keluh kesah para pengadil yang dilakukan di Jakarta yang ditujukan kepada Mahkamah Agung, pimpinan Ikahi, Menteri Keuangan, DPR RI, Komisi Yudisial juga Kemenkumham berkaitan diantaranya perubahan kenaikan atas kesejahteraan hakim, jaminan keamanan dan keselamatan yang sampai saat ini belum ada dilakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) nya.

"Intinya kami selalu mendukung tetapi pelayanan persidangan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang ditunda. Untuk cuti bersama biasanya akhir tahun baru cuti," ungkapnya.

Mengenai kemungkinan adanya aksi lanjutan kalau aksi Ikahi tak mendapat tanggapan dari pemerintah  disebut Buha mereka mengikuti hasil perkembangannya selanjutnya.

"Kami menunggu dinamikanya. Selama itu tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai hakim dan itu ada dalam koridor dan batasan-batasan yang terukur dan memang baik adanya tentu kami mendukung," tutup Buha.

Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.