Bukan tanpa sebab, FB diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu setelah dilakukan pengecekan oleh pihak perusahaan kepada semua karyawan yang selesai menjalani cuti kerja.
Apa yang dialami FB terjadi pada Senin (23/9/2024) awal pekan lalu. Saat itu FB baru selesai menjalani cuti kerja sesuai hak yang diberikan perusahaan kepada karyawan.
Usai cuti dan hendak kembali bekerja, pihak perusahaan mendapat kabar ada karyawan mereka yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kami menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan karyawan PT FSP. Bekerjasama dengan manajemen perusahaan kami melakukan tes urine terhadap karyawan yang baru kembali dari cuti," kata Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kapolsek Muara Pahu Iptu Suyoto kepada Korankaltim.com Jumat (27/9/2024) hari ini.
Dari hasil tes urine diketahui kalau FB mengkonsumsi sabu-sabu dan Polsek Muara Pahu langsung melakukan penangkapan. Usai tes urine dan dinyatakan positif, polisi menyasar kamar FB dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari dalam kamar FB ditemukan dua poket sabu dengan berat kotor 0,96 gram, serta alat suntik yang disimpan dalam lipatan peci hitam.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua poket narkotika jenis sabu-sabu, alat suntik dan satu peci hitam," sebut Suyoto.
FB bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Muara Pahu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Pahu dengan harapan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Editor: Aspian Nur