Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Barat sudah mengeluarkan surat undangan resmi kepada masyarakat untuk hadir mulai jam delapan pagi sampai pukul 14.00 WITA sore hari.
Gamaliel, Pelaksana Tugas Kepala Seksi (Plt Kasi) Pemerintahan Kelurahan Barong Tongkok mewakili Kelurahan Barong Tongkok Diki Kriswanto menjelaskan, mereka siap melayani dan memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Informasi dari BPN (Badan Pertahanan Nasional) Kutai Barat, kalau tidak ada halangan tanggal 28 September nanti pembagian PTSL tahap kedua," kata Gamaliel kepada Korankaltim.com Selasa (24/9/2024)
Masyarakat yang akan menerima 436 PTSL tersebut diminta membawa persyaratan yang sudah dicantumkan. "Untuk 436 sertifikat itu adalah sisa dari 700 lebih sertifikat pada tahap pertama yang belum diambil pemiliknya," ungkapnya.
Masyarakat diminta memaanfaatkan secara maksimal kesempatan untuk hadir karena pelayanan di kelurahan hanya akan dilakukan dalam satu hari saja.
Editor: Aspian Nur