Pembongkaran makam dilakukan pada Selasa (20/8/2024) pukul 07.00 Wita. Setelah dibongkar, jenazah Amel kemudian dibawa ke RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) untuk autopsi. Proses autopsi ini melibatkan sembilan petugas gabungan dari dokter forensik dan dokter umum RS HIS, serta Inafis Polres Kubar.
Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi mengatakan autopsi diperkirakan tuntas dalam sehari, dan jenazah akan kembali dikebumikan. "Setelah pemeriksaan selesai jenazah akan dikembalikan ke keluarga untuk kembali dikebumikan," ucap Asriadi
Terkait penyelidikan kematian Amel, kata Asriadi, sudah delapan saksi yang dimintai keterangan. "Tentunya beberapa saksi, alat bukti yang sudah kita dapatkan, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam," jawabnya.
Direktur RSUD HIS, I Nyoman Sumahardika mengatakan pihaknya siap mensupport apa yang dibutuhkan pihak penegak hukum dalam mengungkap kematian bocah malang itu.
"Otopsi dilakukan oleh dokter yang kita datangkan dari Balikpapan serta dibantu dokter umum yang telah melakukan visum luar sebelumnya," ucap Nyoman
Ia juga menjelaskan tidak bisa ditentukan berapa lama proses otopsi dilakukan. "Karena kita mencari bekas atau tindakan apa yang dilakukan terhadap jenazah," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan meskipun nantinya telah disimpulkan hasil otopsi tetapi harus perlu ditelaah baru kemudian ditetapkan hasilnya. "Tidak langsung bisa menunjuk tersangka dari hasil otopsi tersebut," tutupnya.
Editor: Supiansyah