Amel hilang sembilan hari setelah berpamitan dengna orangtuanya berangkat ke sekolah di SDN 002 Jengan Danum
pada 1 Agustus dan sejak itu tidak ada kabar, sampai akhirnya ditemukan Selasa (13/8/2024) lalu dalam kondisi sudah tak bernyawa di sebuah rawa-rawa hanya berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Jasad Amel ditemukan di pesisir sungai Pesing Jengan Danum, tubuhnya membusuk dan beberapa bagian tubuh tidak lengkap serta rambut yang hampir tidak ada.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasat Reskrim Polres) Kutai Barat AKP Asriadi menegaskan mereka akan menindaklanjuti kasus kematian Amel.
Kepada Korankaltim.com Kamis (15/8/2024) hari ini, Asriadi mengatakan penyidikan tetap mereka lakukan meski ada penolakan dari pihak keluarga almarhuham untuk proses autopsi.
Keluarga Amel menolak untuk dilakukan autopsi karena terkait masalah pendanaan dan dengan pertimbangan jasad Amel harus segera dimakamkan.
Asriadi mengaku memahami masalah tersebut. "Terkait proses autopsi semua biaya dan pengurusannya sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian," sebut Asriadi.
“Kami juga mengirimkan surat pernyataan resmi yang ditandatangani pihak keluarga dan perangkat kampung setempat tentang penolakan autopsi tersebut tapi kami pastikan hal tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) juga mengumpulkan keterangan saksi dan keluarga almarhum, sampai saat ini masih terus dikembangkan" paparnya.
Polisi menunggu hasil visum yang belum dikeluarkan Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (RS HIS) sebagai petunjuk penyebab kematian Amel. "Bagi masyarakat yang mengetahui bukti-bukti penting, bisa menginfokan kepada kami untuk membantu proses penyidikan," ucap Asriadi.
Mengenai isu yang beredar tentang kasus-kasus yang meresahkan warga Kubar, Asriadi mengingatkan jangan terpengaruh dengan isu yang belum jelas kebenarannya.
"Harus lebih bijak menyikapi isu yang beredar, tetap tenang dan jangan mengkaitkan isu tersebut dengan peristiwa yang sekarang terjadi," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur