Sabtu, 03/08/2024
Sabtu, 03/08/2024
Ilustrasi tapal batas. (Foto: istimewa).
Sabtu, 03/08/2024
Ilustrasi tapal batas. (Foto: istimewa).
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tapal batas desa dan wilayah bagi 23 pada pada 17 Agustus mendatang.
Kepala DPMK Mahulu, Damianus Tamha menyebutkan dari 50 kampung di Mahulu terdapat 27 kampung yang sudah diserahkan SK tapal batasnya, sehingga tersisa 23 kampung yang belum menerima SK.
"Berkas-berkasnya sudah ada, jadi yang sisanya itu kan kita selesaikan dalam waktu dekat. Artinya sudah persiapan semua , sisa penyesuaian dari SK Bupati ke Perbub saja lagi ini,"sebutnya kepada Korankaltim.com, Sabtu (3/7)8/2024).
Damianus menyebut pebuatan peta wilayah di 50 kampung di Mahulu secara keseluruhan juga sudah selesai dilakukan dan sudah diterima DPMK Mahulu. Sehingga untuk penyerahan 23 SK tapal batas 23 kampung akan diberikan pada pertengahan Agustus nanti.
Damianus menyebut DPMK Mahulu terkendala dalam mengurus tapal batas terhadap kampung bahkan wilayah yang berbatasan langsung dengan perusahaan.
Sehingga ia mengaku hal ini membuat DPMK Mahulu cukup kesulitan mengurus batas-batas wilayah administrasi mana yang termasuk di kampung yang merupakan dalam naungan Kabupaten Mahulu.
"Karena kalau begitu kan pasti ada lah nilai ekonominya. Tapi dengan kita memberi pemahaman kepada masyarakat akhirnya semua bisa terselesaikan. Baik tahapannya, kemudian penyerahan dokumen dari kecamatan ke kabupaten, semuanya sudah selesai," terangnya.
Sehingga, ia mengaku selain menunggu keluarnya peraturan bupati, saat ini DPMK Mahulu juga rutin melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setkab Mahulu.
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.