Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Polres Kutai Barat dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, terbukti memang Kawasan Lapangan Tembak jadi tempat yang dipilih para pelaku peredaran gelap narkoba, Dimana polisi berhasil menangkap dua pria yaitu AMN dan I pada Selasa (23/1/2024) siang kemarin pukul 13.00 WITA.
AMN yang berusia 33 tahun dan I yang berusia 22 tahun ditangkap di tepi jalan Lapangan Tembak oleh tim Opsnal Polres Kutai Barat Bersama satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram, potongan tisu warna putih dilapisi lakban warna merah, teh dalam kemasan, dua buah handphone dan satu motor.
"Informasinya Lapangan Tembak sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jadi melalui tahap penyelidikan, tim Opsnal kami berhasil mengamankan AMN dan I yang diketahui melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut," ungkap Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui Kasi Humas Sukoco kepada Korankaltim.com Rabu (24/1/2024) hari ini.
Saat penangkapan AMN sempat melempar benda mencurigakan yang kemudian ditemukan sebagai bekas bungkus minuman teh dalam kemasan dan lembar potongan tissu yang berisi poket narkotika jenis sabu-sabu. AMN pun mengakui barang tersebut diperoleh bersama I. Keduanya beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Aspian Nur