Wakil Kepala SMKN 2 Sendawar Bidang Kurikulum, Erniaty, menjelaskan pentingnya sertifikat kompetensi ini dalam membantu lulusan mencari pekerjaan.
"Maka dari itu, siswa harus berusaha keras karena sertifikat ini akan sangat menguntungkan saat melamar pekerjaan, seperti memiliki kartu as," ungkap Erniaty kepada korankaltim.com pada Minggu (22/10/2023).
Ujian sertifikasi kompetensi akan diadakan setiap tahun di SMKN 2 Sendawar dan akan diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diundang khusus ke sekolah. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa sebelum mereka dapat mengikuti ujian ini.
Salah satu persyaratan utama adalah memiliki catatan rapor yang baik untuk setiap semester. Erniaty menjelaskan, untuk administrasinya, itu dilihat dari rapor. Rapor dari semester 1 hingga 5 harus diserahkan, dan asesor akan memeriksanya. “Jika ada satu mata pelajaran kejuruan yang tidak tuntas, maka siswa tidak dapat mengikuti ujian sertifikasi kompetensi ini," ungkapnya.
Keputusan ini diharapkan akan memberikan insentif kepada siswa-siswi SMKN 2 Sendawar untuk berusaha lebih keras dalam belajar dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang dapat mempermudah mereka dalam persaingan mencari pekerjaan di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Editor: Maruly Zainuddin