Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Bongan, Iptu Suharyanto menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
"Anggota Polsek Bongan langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan dua individu di wilayah tersebut," kata Suharyanto.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Polsek Bongan segera menuju ke Kampung Jambuk Makmur untuk menginvestigasi lebih lanjut. Di lokasi itu, mereka mendapatkan informasi bahwa dua target mereka berada di penginapan yang ada di lokasi tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju penginapan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi tiga poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat kotor mencapai 2,84 gram.
Selain itu, selembar tisu berwarna putih, satu buah korek gas warna ungu, satu pipet kaca berwarna putih bening, satu sedotan plastik berwarna putih, sebungkus rokok merk L.A, satu buah sekop plastik kecil berwarna putih bening, satu buah amplop kecil berwarna putih, satu buah tas dompet kecil berwarna hitam bertuliskan "OURS - IST", dan satu unit handphone Redmi 9 A warna biru.
Kedua tersangka, MD dan Z, beserta barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Bongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus ini. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang ditemukan di tangan kedua pelaku.
Suharyanto mengingatkan masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka.
"Kami mengapresiasi kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga ini, dan kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kutai Barat," tegasnya.
Editor: Maruly Zainuddin