Polsek Bentian Besar memiliki wilayah hukum yang cukup luas dan berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dengan luasnya wilayah dan masih minimnya sarana dan prasarana tidak menyurutkan semangat jajaran Polsek Bentian Besar yang dikomandani, AKP Edy Hariyanto dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Di Polsek Bentian Besar kita melayani pengaduan masyarakat, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK), laporan kehilangan, surat izin keramaian, surat keterangan lainnya, misalnya surat keterangan kebakaran rumah, dan surat keterangan lainnya yang terkait pelayanan masyarakat," ungkap AKP Edy Hariyanto saat ditemui korankaltim.com di Mapolsek Bentian Besar, Senin (19/06/2023).
Untuk diketahui, saat ini Polsek Bentian Besar memiliki pekerjaan rumah cukup banyak, sebab Polsek di wilayah perbatasan tersebut sarana prasarana pendukung masih minim, seperti belum adanya asrama untuk personel Polsek dan Mapolsek Bentian Besar hingga saat ini belum teraliri listrik.
Sehingga kadang ketika melayani masyarakat harus menghidupkan mesin genset terlebih dahulu. Jika mesin genset rusak maka Polsek Bentian Besar tidak bisa melayani masyarakat khususnya dalam penerbitan surat menyurat.
Disinggung terkait kendala yang dihadapi Polsek Bentian Besar, perwira pertama tingkat tiga tersebut menambahkan, selama ini belum ada kendala berarti dan tingkat kerawanan masih minim.
"Hanya saja masih banyak pengaduan terkait persoalan overlap lahan antara masyarakat dan perusahaan. Hal ini kadang menjadi kendala karena lokasi yang cukup jauh dari Polsek, lagi pula masyarakat yang melaporkan kebanyakan tidak ada titik koordinat lahannya, namun tetap kita bantu bersama petinggi, pihak kecamatan, dibantu untuk mencarikan solusinya," pungkas Edy.
Editor: Maruly Zainuddin