Penyitaan miras dilakukan saat awal berlangsungnya operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama 21 hari sejak 21 Maret dan akan berakhir 10 April nanti.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kubar Kompol Jumali menjelaskan terkait operasi Pekat ini..
"Kegiatan ini digelar selama 21 hari, mulai tanggal 21 maret sampai dengan 10 April 2023, dengan sasaran premanisme, sajam, senpi ilegal, miras VCD porno dan juru parkir liar," ungkap Jumali kepada Korankaltim.Sabtu (25/03/2023).
Tujuan Operasi Pekat memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Polres Kubar berhasil mengamankan 114 botol miras jenis anggur kolesom, 13 botol anggur merah, 2 kaleng bir, serta belasan botol minuman keras merk topi miring, whisky dan bir Hitam.
Editor: Aspian Nur