Marulam jadi anggota baru lewat proses Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat menggantikan Paul Vius masa bakti 2019-2024. Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Barat .
Ridwai menjelaskan, proses PAW sudah sesuai aturan dan berterima kasih kepada Paul Vius yang sudah membantu mendukung kebijakan dan program untuk kemajuan dalam bermitra dengan pemerintah.
Bupati Kutai Barat FX Yapan diwakili Sekretaris Daerah Ayonius mengatakan, jabatan yang kosong diisi agar tugas DPRD Kutai Barat tetap bisa berjalan dengan baik.
“Sesuai dengan aturan, yang mengisi adalah calon legislatif dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. Tentu yang meraih suara terbanyak di bawah yang menggantikan,” kata Yapan.
"Saya yakin yang terpilih dari dan oleh rakyat tentu saja dapat mengemban cita-cita mulia mewujudkan hal yang lebih baik," imbuhnya.
Marulam Manihuruk diminta menjalankan tugas utama sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat karena kursi dewan yang diduduki beralaskan suara dan kepercayaan rakyat. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” harap Yapan.
Ketua Persatuan Masyarakat Batak Kutai Barat Berkat David Sinaga juga mengucapkan selamat kepada Marulam.
"Secara organisasi, saya bangga melihat ada lagi putra Batak dapat berkarya di Tanaa Purai Ngeriman, di tanah perantauan. Sebagai bagian masyarakat Batak, tentu banyak berharap karya yang baik untuk masyarakat khususnya masyarakat Batak,” kata pria yang juga menjabat Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kutai Barat ini.
Marulam Manihuruk adalah putra Batak kedua yang menjabat sebagai anggota DPRD. Sebelumnya adalah Vincent Pardede yang juga terpilih lewat proses PAW dari Partai Pelopor untuk periode 2009-2014.
Editor: Aspian Nur