Dua sepeda motor terlibat dalam laka lantas yang menghilangkan nyawa tersebut dimana Murjani, pria berusia 56 tahun, menghembuskan napas terakhir meski sempat dilarikan ke Rumah sakit Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Kepada Korankaltim.om, Kasatlantas Polres Kutai Barat, AKP Budi Witikno melalui Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kutai Barat Bripka Apriadi Tului menjelaskan terkait insiden tersebut.
Disebutkannya, kecelakaan melibatkan sepeda motor matic Honda Beat bernopol KT.6935 PI, dikendarai oleh Murjani yang datang dari arah arah Samarinda dan di lokasi kejadian bertabrakan dengan Honda PCX KT.6892 PS yang di kendarai Deni Krisna Adimayu dari arah Barong Tongkok.
Tak diketahui persis bagaimana awal tabrakan terjadi. "Pengendara Beat sempat dibawa ke rumah sakit tapi meninggal dunia, sedangkan pengendara motor PCX masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka," terang Apriadi.
Murjani sendiri merupakan warga Kelurahan Simpang Raya Barong Tongkok, sementara Deni beralamat di Kampung Cempedas Kecamatan Muara Lawa. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Editor: Aspian Nur