Dalam surat yang tak diketahui sumber dan keasliannya tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Barat Nomor 142/K.466/2020 sebagai dasar memotong ADD, dan digunakan untuk dana partisipasi untuk menanggulangi Pandemi Covid-19.
Kepala BKAD Kutai Barat, Sahadi dengan tegas mengatakan BKAD tidak pernah melakukan Pemotongan ADD seperti yang dimaksud dalam surat yang beredar tersebut.
"Tidak pernah ada pemotongan, ADD ini langsung dicairkan ke Rekening Kampung masing- masing," ungkap Sahadi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Engkuni Pasek, Teopilus Junyung, tidak benar jika ADD tahun 2020 ada pemotongan dari BKAD.
"Saya tidak merasa ada ADD yang potong, apalagi di serah terima kan seperti yang ada dalam isi surat tersebut, menanda tangani surat yang di maksud juga tidak pernah," ungkapnya, Rabu 18/1/2023.
Lagi Kata Pria yang akrab di sapa Junyung tersebut, terlalu berani orang yang memposting surat tersebut, memfitnah dan mencemarkan nama baik orang lain.
Masih menurut Dia,menjaga jangan sampai dirinya keliru atau lupa, Dia meminta staffnya mengecek kembali surat- surat dan Jumlah uang ADD tahun 2020 yang masuk ke Rekening Kampung.
"Setelah di cek tidak ada surat seperti yang di maksud dan transferan ADD tahun 2020 sesuai dengan yang seharusnya di terima, tidak ada pemotongan," pungkasnya.
Penulis: Sunardi
Editor: Rusdi