Hartoni, Terduga Pembunuh Eka di Melak Bakal Dibawa Dijemput di Samarinda 18 Oktober
1 menit baca725 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Hartoni yang diduga jadi pelaku pembunuhan Eka Nur Ramadhani 8 Juli 2022 lalu yang saat ini berada di Samarinda bakal dibawa ke Kutai Barat 18 Oktober mendatang.
Diketahui, Hartoni ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022 lalu atau satu bulan lebih pasca kematian Eka yang meninggal 8 Juli 2022 di rumah kontrakan, RT 19 Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat.










