Peluncuran secara virtual aplikasi E-Prima dan E-Berpadu dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin SH, disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube MA RI.
E-Prima sendiri merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability, berfungsi untuk membantu kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Sementara E-Berpadu yaitu Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang memiliki berbagai fitur utama, di antaranya: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Henu Sistha Aditya menjelaskan, rangkaian HUT ke-77 jadi cacatan tersendiri karena pertama kalinya PN Kutai Barat dan Pengadilan Negeri Agama Sendawar melaksanakan kegiatan bersama MA RI.
"Bangkit Bersama dan Tegak Keadilan, sejalan dengan tema sesuai dengan negara Republik Indonesia yang mulai pulih dari pandemi Covid 19," kata Henu. "PN Kutai Barat dan Pengadilan Agama Sendawar sebagai satu keluarga besar Mahkamah Agung bangkit bersama dan bersinergi dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di kabupaten ini," sebut Henu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, makan bersama dan acara hiburan diakhiri dengan pembagian doorprize.
Kegiatan ini merupakan puncak dari acara yang sudah dilaksanakan PN Kutai Barat bersama Pengadilan Agama Sendawar dimana sebelumnya mereka melaksanakan jalan sehat tanggal 5 Agustus dan tanggal 18 Agustus perlombaan.
Penulis : Sunardi
Editor: Aspian Nur