Kepada Korankaltim.com disela kegiatan pagi tadi, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat dr Ritawati Sinaga menjelaskan, uji kompetensi ini sangat diperlukan dilingkup pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan standar teoritis di bidangnya serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial berdasarkan tingkat keahlian pada bidang kesehatan.
"Uji kompetensi ini dilakukan untuk kenaikan jenjang atau pangkat, khususnya perpindahan antar jenjang misalnya golongan IIIB yang mahir ke golongan IIIC atau penyelia dan diharapkan kompetensi perawat dapat dipertahankan bahkan di tingkatkan serta dapat terevaluasi secara berkala,” kata dr Ritawati.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan ini," imbuhnya.
Sementara Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Yutiful secara terpisah menjelaskan, peserta pelatihan berasal dari puskesmas dan rumah sakit di Kutai Barat.
"Peserta 23 orang khusus perawat, karena saat ini di Kutai Barat baru ada tim penilai untuk perawat saja," kata Yutiful.
Tim Penilai adalah perawat yang jenjang lebih tinggi, minimal satu tingkat daripada yang dinilai baik penilai kategori keahlian S1 Ners maupun kategori ketrampilan ( D3).
Diharapkan peserta menggunakan sebaik mungkin pelaksanaan uji kompetensi ini menggingat dalam pelaksanaan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit sejak pelatihan tim penguji sampai penyelenggara uji kompetensi.
Penulis: Sunardi
Editor: Aspian Nur