Surat Edaran Bupati Kutai Barat Keluar, Tim Gabungan Cek SPBU dan APMS, Sempat Terjadi Perdebatan
2 menit baca894 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM), Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Kepala Bagian Ekonomi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kubar melakukan peninjauan pelaksanaan dan sosialisasi surat edaran Bupati Kubar terkait penertiban, pengawasan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU dan APMS Rabu (26/1/2022) hari ini.
"Ini sebagai tindak lanjut dan tahap sosialisasi dari surat edaran bupati beberapa waktu lalu. Intinya untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi disejumlah SPBU dan APMS di Kubar," kata Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kubar Agustinus Dalung saat berada di salah satu lokasi SPBU di Belintut, Kecamatan Barong Tongkok siang tadi.









