Penyintas covid-19 diharuskan menunggu setidaknya selama tiga bulan pasca terkonfirmasi untuk bisa mendapatkan vaksin berikutnya.
“Kita saat Juli dan Agustus, terjadi lonjakan kasus memang banyak nakes kita yang kena, jadi memang kita tidak bisa memberikan booster secepatnya,” terang Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Azis Khoirir saat ditemui pada Selasa (7/9/2021).
Ia melanjutkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendataan nakes yang belum menerimakan vaksin booster, untuk kemudian akan dibuat tabel dan melakukan percepatan agar seluruh nakes bisa segera menerimakan vaksin booster.
Karena berdasarkan penuturan Azis biasanya vaksinasi booster dilakukan untuk 13-14 nakes sekali kegiatan, sehingga diperlukan pendataan lebih lanjut untuk bisa melakukan vaksinasi secara bertahap.
“Makanya pak Kadis (Agustinus Teguh Santoso) sempat membuat kebijakan, bahwa apabila teman-teman nakes sudah memenuhi persyaratan, tapi enggan untuk dapat booster, tidak akan diperbolehkan untuk dinas dalam daerah, dan luar daerah,” tutur Azis.
Ia mengatakan untuk ketersediaan stok vaksin booster nakes masih cukup, dan dapat dipergunakan untuk memeberikan vaksin booster nakes secara bertahap.
Penulis: Yosafat G
Editor : Bambang Irawan