Kontraktor Proyek Diputus, DPUPR Mahulu Tunggu Final Quantity Jembatan Long Melaham
1 menit baca2.205 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mahakam Ulu (DPUPR Mahulu) saat ini masih menunggu final quantity terkait hasil akhir yang telah dicapai kontraktor pelaksana, dalam proses pembangunan jembatan Long Melaham yang sudah diputus kontraknya sejak 11 Juli lalu.
Kepala DPUPR Mahulu Yohanes Andi Abeh menjelaskan pemutusan kontrak terpaksa diambil karena melihat tidak adanya niat baik dari kontraktor pelaksana, bahkan setelah diberikan dua kali addendum perpanjangan dalam upaya penyelesaian akhir jembatan yang sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021 tersebut.









