Kepala Seksi Pendidikan Islam, Bimas Islam dan Penyelengaraan Haji Umrah Kementerian Agama Kabupaten Mahulu, Djuni, menyampaikan pihaknya sudah mensosialisasikan pilihan ini kepada calon haji asal Mahulu yang gagal berangkat.
Sampai saat ini pihaknya belum menerima satu permintaan pembatalan pun dari calon haji asal Mahulu. “Kalo memang mau ditarik, silakan, tapi memang ada prosedur administrasinya. Tidak bisa pada saat itu juga dicairkan,” jelasnya saat dihubungi Koran Kaltim (9/6).
Ia mengatakan sudah memberi penjelasan kepada calon haji yang gagal berangkat, bahwa dana haji yang selama ini mereka kumpulkan masih aman. Apabila ingin ditarik, maka pihaknnya mempersilakan, tapi dengan penarikan dana haji tersebut maka status antrean keberangkatan hajinya juga akan ikut hilang.
“Untuk pengecekan status dana haji, dapat dilihat pada virtual account calon haji di https://va.bpkh.go.id. Itu adalah situs resmi dari Pemerintah,” sambungnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sebenarnya ada alternatif lain, yaitu melalui program haji plus. Dia mengatakan apabila melalui haji plus, maka antreannya akan lebih singkat dibandingkan dengan long list haji biasa.
Namun dia juga mengingatkan bahwa apabila ada jemaah yang mengambil program haji plus, jangan terlalu berharap bisa diberangkatkan dalam waktu dekat. “Tinggal jemaahnnya saja, apakah mau terus lanjut, memberi kepercayaan atau mau narik, kalaupun mau narik ya silakan saja,” pungkasnya
Dia juga menyampaikan pada calon haji yang gagal berangkat, untuk tidak percaya berita-berita hoax yang beredar mengenai pembatalan haji pada tahun ini, dan berharap semoga pada tahun haji yang akan datang dapat diberangkatkan dalam keadaan sehat waalafiat.
Penulis: */Yosafat G
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Kamis tanggal 10 Juni 2021