PPKM Masih Berlaku di Mahakam Ulu, Petugas yang Pungli Bakal Ditindak Tegas
1 menit baca714 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, MAHAKAM ULU - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mahulu Agustinus Teguh Santoso saat ditemui korankaltim.com Rabu (24/2/2021) siang tadi di Kantor Dinkes Kampung Ujoh Bilang.
Teguh menjelaskan, PPKM dan pembatasan kunjungan ke Mahakam Ulu masih dilakukan sampai wabah Covid-19 mulai turun. “Kami tetap memberlakukan PPKM karena Mahulu masuk zona merah dan itu sesuai instruksi bupati. Jadi seperti kegiatan keagamaan dan kunjungan wisata untuk sementara ditutup," kata Teguh.









