"Iya mas, beberapa hari lalu memang ada petugasnya, sekarang kosong, tinggal tendanya saja. Sepertinya hanya untuk pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru saja," kata Muin, warga Kecamatan Bongan Rabu (6/1/2021) hari ini kepada korankaltim.com.
Padahal sebelumnya, pendirian kembali pos pemeriksaan ini memang sudah lama direncanakan pemerintah kabupaten saat meningkatnya pengawasan terhadap perkembangan kasus virus corona sejak beberapa bulan lalu.
Hal tersebut tidak terlaksana karena diketahui ada hal yang belum diselesaikan, diantaranya terkait biaya sewa tempat dan peralatan pendirian pos pertama yang lokasinya di dekat Puskesmas Jambuk.
Bahkan pemilik beberapa peralatan seperti tenda dan sebagainya mengatakan hingga saat ini belum dibayar sehingga pos pemeriksaan yang didirikan sekarang berbeda dari lokasi sebelumnya yang berada di Kampung Jambuk. Selain itu didapat informasi untuk pendirian pos pemeriksaan yang ada sekarang ini pun masih belum jelas anggarannya.
"Kalau pos yang sekarang ada di Kampung Jambuk Makmur tepatnya didepan kantor Kecamatan Bongan. Tapi beberapa hari lalu dipindah lagi ke depan simpang Petung. Kalau yang dulu di samping Puskesmas Kampung Jambuk. Kabarnya, pos yang lama (dekat puskesmas) belum ada dibayar biaya sewanya. Padahal sebelumnya dijanjikan akan di bayar," tambah Muin.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi terkait belum dibayarnya biaya sewa pendirian pos pemeriksaan sebelumnya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar yang menangani operasional pendirian pos pemeriksaan belum bisa memberikan jawaban. Namun menurut informasi yang dikumpulkan, memang benar ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan terkait pos pemeriksaan terdahulu.
"Ada beberapa hal yang belum diselesaikan dan masih diupayakan penyelesaiannya, khususnya dalam hal pembayaran sewa. Ini kami diminta untuk datang, cuma belum tahu dibayar penuh atau tidak. Kami masih tunggu pak petinggi dulu agar nanti bisa ditemani dan lebih jelas penyelesaiannya," kata Harno salah satu pemilik tenda tersebut.
Tidak adanya lagi pos pemeriksaan ini membuat sebagian masyarakat merasa khawatir. Sebab sejak ditutupnya pengetatan pembatasan keluar masuk kabupaten, secara kebetulan membuat kasus Covid-19 di Kubar meningkat secara signifikan. Namun disisi lain, beberapa orang juga ada yang merasa lega karena tidak harus menjalani pemeriksaan untuk masuk ke Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (*)
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur