"Dari data yang dihimpun oleh relawan kami di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan metode random sampling multistage, paslon Yakan unggul hampir di seluruh kecamatan, hanya 1 kecamatan saja yang keunggulan perolehan suara dimiliki oleh paslon Gerbang MAS," kata Peneliti LSI Denny JA, Gery Mohamad Iqbal saat mengeluarkan hasil quick count beberapa waktu lalu.
Dari 16 kecamatan di Kubar, paslon Yakan berhasil unggul di 15 kecamatan dan satu kecamatan lainnya yakni Linggang Bigung dimiliki oleh paslon Gerbang MAS. Selain itu, sebagai lembaga survei yang diakui oleh KPU ini juga menegaskan bahwa quick count yang dilakukan ini tidak berafiliasi kepada siapa pun khususnya paslon maupun partai.
"Ini adalah hasil perhitungan cepat yang kami lakukan sebagai lembaga independen dan tidak berafiliasi terhadap paslon maupun parpol. Dan relawan yang ditempatkan juga sudah diberikan pelatihan sebelumnya tanpa berafiliasi dengan pihak manapun," tambahnya.
Namun hasil resmi untuk perolehan suara ini masih tetap menunggu dari KPU Kubar yang saat ini masih mengadakan rapat pleno di tingkat kecamatan. Informasi yang dikumpulkan oleh media ini, hasil perolehan suara tersebut akan diumumkan pada 16 Desember 2020 setelah dilakukan pleno di KPU Kubar.
"Sesuai jadwal, rekapitulasi serta penetapan hasil perolehan suara dilakukan hingga tanggal 17 Desember 2020. Namun kita targetkan tanggal 16 Desember 2020 sudah bisa selesai dan bisa menetapkan hasilnya, semoga bisa berjalan sesuai target," tegas Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye. (*)
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur