Dalam proses penyidikkan ini, Kejari Kubar pun memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan yang diduga dilakukan oleh oknum OPD tersebut. Saksi- saksi tersebut diantaranya adalah para petinggi kampung yang jumlahnya dikabarkan mencapai 65 orang yang mulai dilakukan pada Jumat (6/11/2020) hari ini. "Masih pemeriksaan," sebut Kasi Pidsus Kejari Kubar,Iswan Noor melalui pesan whatssapp.
Dalam pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejari Kubar terus berupaya menemukan bukti indikasi dugaan kasus korupsi tersebut. Sehingga nantinya setelah menemukan kelengkapan alat bukti maka akan langsung menuju ke penetapan tersangka.
Namun sejumlah media yang menunggu konfirmasi langsung terkait pemeriksaan ini belum bisa mendapatkan jawaban pasti terkait berapa orang yang menjalani pemeriksaan dan apa hubungan dengan para petinggi kampung ini terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Beberapa orang petinggi kampung pun terlihat keluar masuk di kantor Kejari Kubar hingga sore tadi. Saat ditanya sejumlah media, petinggi kampung pun tidak banyak bicara, hanya membenarkan ada pemeriksaan oleh Kejari Kubar. "Kami penuhi panggilan Kejaksaaan. memang ada ditanya-tanya," ucap salah satu petinggi usai pemeriksaan.
Adapun salah satu oknum OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar yang diduga telah menyelewengkan dana pada tahun 2019 dengan nilai yang sangat banyak dan mencapai Rp1 miliar. (*)
Penulis : M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur