Dijelaskannya bahwa kapal Pratama 9 yang menarik Ponton ESPF 2205 dari Sungai Kedang Pahu menuju Sungai Mahakam ketika itu berpapasan dengan kapal bermuatan pasir. Dan untuk menghindari tabrakan, kapal penarik ponton itu mengambil jalur kanan.
"Karena derasnya arus sungai Kedang Pahu yang tengah meluap, Takbut Pratama 9 yang menarik Ponton ESPF 2205 tersebut, tidak bisa di kendalikan sehingga bahu kanan ponton menabrak sebuah rumah rakit warga dan mengalami rusak berat," terangnya.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa sebab sang pemilik rumah tidak sedang berada di dalam rumah tersebut.
"Sebenarnya rumah tersebut berpenghuni, cuma pas lagi keluar atau bagaimana, sehingga dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," tegasnya.
Anggota Polsek Muara Pahu yang mendatangi lokasi kejadian saat itu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan memeriksa keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti dan ABK kapal.
"Untuk sementara, kami dari kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, atau pendalaman kasus. Sehingga nanti, salah satunya menemukan win-win solution dari kedua belah pihak, karena yang jelas pemilik rumah rakit mengalami kerugian material," tandasnya.[]
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi