“Sejak berdiri pada tahun 2010 di Kutai Barat, PSHT Pusat Madiun cabang Kubar secara rutin mengesahkan warga baru setiap tahunnya. Sampai tahun 2020 ini sudah mencapai 1.700 orang warga PSHT cabang Kubar,” kata Ketua PSHT Pusat Madiun cabang Kubar, Suparlan usai pengesahan tersebut.
Jumlah warga baru yang disahkan tahun ini seyogyanya ada 14 ranting namun hanya 13 ranting yang bisa disahkan menjadi warga baru setelah ranting Mahakam Ulu (Mahulu) terpaksa ditunda pengesahannya sampai tahun depan karena dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Hanya ranting Mahulu yang tidak bisa ikut dalam pengesahan warga baru tahun ini. Jumlahnya ada 30 orang dan terpaksa ditunda tahun depan. Kami tidak ingin memperkeruh suasana meskipun untuk kegiatan pengesahan ini sudah mendapat izin dari tim gugus tugas Covid-19 Kubar. Namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan,” jelas Suparlan lagi.
Bupati Kubar, FX Yapan diwakili Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kubar, Jainuddin mengucapkan selamat atas pengesahan warga baru tingkat 1 didalam organisasi PSHT ini dan mengapresiasi organisasi tersebut dalam mendidik manusia agar berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan benar dan salah dan juga dalam keikutsertaannya melestarikan budaya asli Indonesia. “Seluruh jajaran pengurus PSHT Kubar bersama warganya bisa terus bersinergi, berkerja sama dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan diwilayah Kubar ini,” kata Jainuddin. (*)
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur