Bupati Mahulu Keluarkan Intruksi Pembatasan Keluar Masuk
1 menit baca1.067 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, UJOHBILANG –Setelah melaporkan adanya kasus positif Covid-19, Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengeluarkan intruksi mengenai pembatasan orang untuk keluar dan masuk wilayah Mahulu melalui jalur darat maupun sungai.
Pembatasan akses ini terhitung 14 hari sejak tanggal 20 Agustus 2020 hingga 2 September 2020. Pembatasan, khususnya di 6 kampung yakni Ujoh Bilang, Long Melaham, Long Bagun Ilir, Long Bagun Ulu, Batuq Kelo dan Batu Majang. Pembatasan, dilakukan dalam rangka tindakan pengendalian berupa tracing, tracking dan treatment pada orang orang yang berpotensi melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Mahulu.










