Salah satu tujuan Rakor itu guna mengumpulkan rekomendasi rumah sakit mana yang akan ditetapkan oleh KPU Mahulu sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi calon kepala daerah.
"Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi dengan para pihak terkait persiapan tahapan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu tahun 2020," ucap Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen.
Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) nomor 231 tahun 2017 pihaknya harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut untuk menetapkan rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sejauh ini, pihaknya juga masih menunggu juknis dari KPU RI terkait syarat dan tipe rumah sakit.
"Rumah sakit yang ada di Mahulu itu tipe pratama D, itu tidak memenuhi syarat, jadi kami juga masih menunggu perkembangan juknis KPU RI, entah itu tipe A, tipe B, atau tipe C. Kalau tipe C kami bisa lakukan di Rumah Sakit HIS Kutai Barat," jelasnya.
Setelah ini, pihaknya menggelar rapat pleno penetapan rumah sakit. Selanjutnya akan berkoordinasi guna menetapkan tim dokter pemeriksaan beserta anggaran tahapan tersebut.
Ditambahkannya, KPU Mahulu menggelar koordinasi di Samarinda lantaran sejumlah alasan. Misalnya, jalur koordinasi dengan para pihak terkait masih belum ada di Mahulu. Pengurus IDI Kabupaten Mahulu belum punya pengurus baru, BNNK hanya sebatas SK Bupati, dan belum ada kepengurusan HIMPSI.
Penulis : Claudius Vico
Editor: M.Huldi