“Tujuan apel ini untuk menjaga kekompakan dalam menangani bencana alam khususnya karhutla yang mungkin bisa terjadi akibat perubahan geofisik alam dalam musim kemarau. Sinergitas antara stakeholder perlu diperkuat agar bisa menyamakan persepsi dalam mencegah dan menangani jika ada terjadi karhutla,” kata Dandim 0912/KBR, Letkol Inf Anang Sofyan Effendi pada Kamis (30/7/2020).
Bencana Karhutla merupakan tanggung jawab bersama baik itu instansi pemerintah maupun seluruh masyarakat. Dibutuhkan upaya bersama dalam mensosialisasikan, mengurangi, mencegah dan menangani Karhutla yang dapat terjadi kapan saja.
Pj Sekda Kubar, Ir. H. Ahmad Sofyan yang hadir dalam apel tersebut juga mengatakan bahwa Kubar merupakan daerah yang rentan terjadi karhutla.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan kerja sama yang baik untuk dapat menghadapi hal ini. Sebab, dalam penanganan Karhutla ini tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Hingga bulan Juli 2020 ini ada 27 titik api yang mempunyai luas sekitar 62 hektare yang terpantau oleh BPBD Kubar. Ini tersebar di beberapa kecamatan diantaranya Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Tering dan Muara Lawa. Maka mari kita tingkatkan kepedulian dan kepekaan bersama dalam mencegah dan menangani terjadinya bencana ini,” terangnya.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: M.Huldi