Minggu, 26/07/2026
Minggu, 26/07/2026
Tempat hiburan malam jadi faktor meningkatnya kasus ODHIV. (Foto: ChatGPT AI/Zulhamri)
Minggu, 26/07/2026

Tempat hiburan malam jadi faktor meningkatnya kasus ODHIV. (Foto: ChatGPT AI/Zulhamri)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) tetap akan mengedepankan identifikasi kelompok berisiko, edukasi, pendampingan serta memperkuat langkah penanggulangan HIV/AIDS.
Salah satu langkah yakni, penertiban tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi praktik prostitusi.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik prostitusi, baik yang terjadi di tempat usaha berizin maupun yang beroperasi secara ilegal.
“Tentu kami meminta agar instansi terkait melakukan penghentian kegiatan prostitusi yang ada,” tegas Mahyunadi.
Menurutnya, praktik prostitusi merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyebaran HIV/AIDS sehingga harus ditangani secara serius melalui penegakan aturan yang dibarengi edukasi kepada masyarakat.
“Penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan,” jelas dia.
Diakuinya, pencegahan juga harus dilakukan dengan menutup ruang-ruang yang berpotensi menjadi sumber penularan, disertai edukasi kepada masyarakat dan penguatan layanan kesehatan.
Sinergi antara perluasan layanan kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat serta penertiban praktik prostitusi dapat menekan angka penyebaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang hidup dengan HIV/AIDS.
Terhitung hingga Mei 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mencatat sebanyak 285 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV) berhasil teridentifikasi.
Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS melalui deteksi dini, pengobatan serta upaya pencegahan dari berbagai sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim, Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, pemerintah terus memperluas akses layanan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan HIV. Penanggulangan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga deteksi dini.
“Kami terus memperluas cakupan layanan agar masyarakat dapat mengakses pemeriksaan dan terapi sedini mungkin,” ujarnya.
Saat ini layanan HIV/AIDS telah tersedia di 31 fasilitas kesehatan (Faskes) meliputi 21 puskesmas, tiga rumah sakit pemerintah, tujuh rumah sakit swasta dan satu klinik.
“Sejumlah faskes yang memberikan layanan HIV diharapkan semakin banyak masyarakat yang melakukan pemeriksaan,” harapnya.
Editor: Erwin
Minggu, 26/07/2026
Tempat hiburan malam jadi faktor meningkatnya kasus ODHIV. (Foto: ChatGPT AI/Zulhamri)
TERPOPULER