Jumat, 28/06/2024

Tiga Tahun Hidup Serumah Tanpa Dinikahi, Honorer di Nunukan Dibunuh Kekasih

Jumat, 28/06/2024

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tenaga honor Pemkab Nunukan. (Foto: Dok.Koran Kaltara)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Tahun Hidup Serumah Tanpa Dinikahi, Honorer di Nunukan Dibunuh Kekasih

Jumat, 28/06/2024

logo

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tenaga honor Pemkab Nunukan. (Foto: Dok.Koran Kaltara)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Kasus pembunuhan tenaga honor Pemkab Nunukan bernama Yohanes Sutoyo (44) pada Selasa (25/6/2024) dini hari, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelakunya tak lain adalah kekasihnya yang bernama Bahdaniar alias Emi (32).

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit SH saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mako Polsek Nunukan pada Kamis (27/6/2024) pagi.

Dijelaskan Lusgi, pelaku dan korban memang sudah lama tinggal bersama di salah satu rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Tanjung RT 24 Nunukan Barat. “Jadi, antara korban dan pelaku sudah tiga tahun hidup dan bersama dalam satu atap rumah. Namun mereka belum punya ikatan suami istri,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).

Alasan pelaku membunuh korban yang kerap disapa Yoyo ini, kata dia, lantaran pelaku sakit hati kepada korban karena tidak kunjung dinikahi oleh korban. Bahkan, pelaku mengaku sudah malu sama teman-teman dan tetangganya.  “Pelaku ini seorang janda yang sudah punya anak enam orang,” bebernya.

Karena sudah tak tahan, pelaku pun akhirnya emosi dan membunuh korban dengan cara menikam leher korban. Bahkan, pelaku pun sudah menyiapkan alibinya dan membuat cerita palsu tentang kejadian tersebut.

“Pelaku datang melapor dan merekayasa cerita bahwa ada seorang laki-laki bernama Unding datang ke rumah dan mengajaknya berhubungan badan,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku lanjut bercerita bahwa korban tiba-tiba melihat, sehingga pria yang bernama Unding langsung menikam leher dan dada korban. “Untuk memastikan ceritanya, pelaku ini juga membawa celana Levis dan disimpan di depan rumah agar alibinya lebih kuat,” jelasnya.

Dari cerita itulah, polisi melakukan pengejaran terhadap pria yang bernama Unding. Alhasil, Unding pun ditangkap yang ternyata mantan adik ipar pelaku.

“Pelaku ini sudah beberapa kali menikah. Nah, Unding ini salah satu adik iparnya yang sering diminta tolong oleh korban,” bebernya.

Ternyata Unding pun membantah tuduhan pelaku. Bahkan, Unding membuktikan bahwa saat kejadian dirinya berada di kebun. “Celana yang awalnya disimpan pelaku di depan rumah untuk membuktikan alibi pelaku, ternyata nggak muat dipakai oleh Unding. Jadi celana itu bukan milik Unding,” tutur pihak kepolisian.

Di sini pun cerita pelaku mulai diragukan polisi. Ditambah lagi, keterangan saksi-saksi lainnya yang mengarah ke pelaku. Apalagi, sebelum pembunuhan terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

“Antara pelaku dan korban memang sering bertengkar. Namun puncaknya pada 25 Juni 2024 lalu, pelaku langsung menikam leher dan dada korban. Setelah itu, pelaku mencuci pisau tersebut dan menyimpan kembali ke tempat sendok,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Maruly Z

Tiga Tahun Hidup Serumah Tanpa Dinikahi, Honorer di Nunukan Dibunuh Kekasih

Jumat, 28/06/2024

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tenaga honor Pemkab Nunukan. (Foto: Dok.Koran Kaltara)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.