Sepi Peminat, Pilkada di Tarakan Tanpa Calon Perseorangan
1 menit baca346 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menyatakan bahwa sampai 12 Mei 2024 tidak ada bakal pasangan calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2024 "Sampai kami telah menutup penyerahan dukungan, tidak ada calon perseorangan," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tarakan Asriadi di Tarakan, Selasa (14/5/2024)
KPU Kota Tarakan sebelumnya telah membuka pendaftaran bakal calon perseorangan sejak tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku.










