Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Utara H Muhammad Saleh menjelaskan, setelah Mustari dinyatakan meninggal, jenazah langsung diserahkan ke penanggung jawab kloter dan menjadi urusan sektor untuk prosesi pemakaman. “Jenazah dimakamkan di Arab Saudi, keluarga di Tanah Air sudah dikabari,” kata Saleh melansir dari Korankaltara.com Selasa (4/6/2024) hari ini.
Informasi yang diterima, almarhum mengalami sesak napas setelah menunaikan ibadah salat Isya berjamaah namun sudah melaksanakan prosesi umrah wajib.
“Almarhum sudah melaksanakan umrah wajib, tinggal melaksanakan ibadah hajinya saja lagi. Semoga Allah SWT menempatkan almarhum bersama orang-orang yang beriman, dan keluarga yang ditinggal mendapat keikhlasan,” ujar Saleh.
Editor: Aspian Nur