Satu persatu, kamar digeledah, dimulai dari area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wanita, dengan pemeriksaan badan dilanjutkan penyisiran di setiap sudut kamar, guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang di dalam kamar WBP yang dapat berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.
Tribowo menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Divpas Kemenkumham Kaltim, pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan razia kamar hunian WBP merupakan bagian dari agenda Monev rekan-rekan dari Divpas di Kalas Kelas IIA Tarakan. Ini juga merupakan implementasi dari kami dalam mendukung program 3 kunci pemasyarakatan maju, di antaranya deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas, berantas narkoba, dan sinergitas antar aparat penegak hukum plus satu back to basic pemasyarakatan,” terangnya, Minggu (23/6/2024).
Lebih lanjut dikatakan Triwibowo, berdasarkan pantauan pihaknya, petugas yang memeriksa sejumlah kamar hunian berhasil mengamankan sejumlah barang milik WBP, berupa beberapa peralatan elektronik seperti catok rambut, kabel listrik, gunting/pemotong kuku, dan senjata tajam rakitan.
“Namun nihil ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang maupun alat komunikasi handphone. Hal ini menjadi atensi bagi kami untuk terus melakukan pantauan dan penataan internal agar lebih baik,” katanya.
Seusai razia dan penggeledahan kamar hunian, Tim Divpas dan Lapas Tarakan melanjutkan pemeriksaan urine kepada 10 orang petugas dan perwakilan WBP yang dipilih secara acak. Dari hasil pemeriksaan urine, pegawai dan WBP tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Hal ini menjadi indikator dalam upaya Lapas Kelas IIA Tarakan dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Divpas Kaltim yang berkenan melaksanakan monev, dengan aman dan tertib. Kami senantiasa mengharapkan agar UPT Lapas Kelas IIA Tarakan dapat menjaga kondusifitas dan situasi kamtib yang prima, sehingga mampu menyelenggarakan fungsi pemasyarakatan secara maksimal,” pungkas Tribowo.
Editor: Maruly Z