Selain itu, berdasarkan catatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, disebutkan pula provinsi yang taat menjaga jarak dan kerumunan dimana Kaltara kembali masuk lima besar, berada pada posisi kedua dengan 99,56 persen. Hanya Sulawesi Tengah yang berada di atasnya dengan 100 persen. Kemudian berturut-turut di posisi ketiga sampai lima adalah Kepulauan Riau 97,96 persen, Gorontalo 96,69 persen dan Bali 95,79 persen.
Menyikapi hal itu, Pemprov Kaltara memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang sudah turut menjaga penerapan protokol kesehatan.
Namun demikian masih ditemukan adanya pelanggaran, baik penggunaan masker maupun tidak menjaga jarak dan kerumunan.
“Kalau kami melihatnya memang masih banyak juga yang tidak menaati prokes (protokol kesehatan). Tapi mungkin, dibanding dengan daerah lain, untuk Kaltara masih lebih bagus. Hendaknya tentang prokes ini, masih perlu ditingkatkan. Karena hanya dengan penerapan prokes yang baik, bisa mencegah merebaknya kembali kasus Covid-19,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy dikutip dari laman Korankaltara.com Kamis (6/1/2022) hari ini.
Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, berbanding lurus dengan perkembangan kasus corona yang melandai.
Di Kaltara, hingga awal tahun usai Nataru, masih tergolong dinamis dan tidak ada lonjakan. Namun satgas masih memantau indikasi penularan setidaknya hingga dua pekan, meski Kaltara dinilai taat protokol kesehatan.
“Iya bisa jadi. Tapi tetap akan kami pantau beberapa hari ke depan karena kalau terjadinya penularan itu, bisa terlihat setelah satu sampai dua minggu. Tapi semoga aman-aman saja,” harap Agust.
Sebelumnya, Kemenparekraf bersama kementerian dan lembaga lain membeberkan hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan supaya pandemi Covid-19 terkendali, harus tetap dijaga dengan melibatkan semua unsur masyarakat.
Diketahui, secara nasional, pemerintah mengevaluasi penerapan protokol kesehatan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di tempat wisata dan hasilnya langsung diekspose ke public.
Editor: Aspian Nur