Sopir pikap Mujiono mengaku membawa pertalite ke Pelabuhan Tengkayu, usai mengisi di SPBU. Saat hendak untuk memundurkan mobil, ada orang di speedboat yang berteriak ada api dari arah kiri kendaraan.
“Ada anak buah kapal SB Malindo teriak minta saya loncak karena ada api dan dia lari mengambil alat pemadam (apar),” jelas Mujiono.
Rencananya, ia memundurkan mobil untuk memudahkan proses pindah jeriken berisi bahan bakar ke speedboat. Namun, saat hendak mengisi ke dalam SB. Tri Putri, ternyata ada percikan yang kemudian memicu api menyambar Pertalite.
“Saya habis makan, speed (boat) datang, terus klakson. Mobil dalam kondisi menyala karena BBM mau disedot ke speedboat, terus ada api. Saya ini sudah 30 tahun jadi sopir angkot dan tidak merokok saat kejadian,” paparnya.
Mujiono mengaku ia biasa dimintai nakhoda speedboat untuk mengangkut bahan bakar pertalite ke Pelabuhan Tengkayu I. Dari sekali angkut, bisa 18 jeriken yang diturunkan ke speedboat.
“Belum ambil selang, baru saya bantu ikat kapal ke dermaga. Terus saya mau mundurkan mobil, ada api dari belakang mobil sebelah kiri. Padahal, saya biasa mengisi setiap hari. Mobil kondisi bagus, tidak ada korslet,” tuturnya.
Pemadam kebakaran dari PMK Tarakan dibantu petugas dari PT Pertamina EP Tarakan Field, membutuhkan waktu 30 menit untuk memadamkan api.
Kasi PMK Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan Irwan saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya menurunkan sebanyak 30 petugas gabungan diturunkan untuk membantu pemadaman.
Pihaknya mengerahkan 7 unit truk terdiri dari mobil pemadam PMK Tarakan 3 unit, 2 unit mobil pemadam Scania Pertamina dan 9 unit truk suplai air.
Petugas juga menggunakan bahan foam milik Pertamina Tarakan sekitar 500 liter terpakai, karena yang terbakar jenis BBM.
“Jadi, ada lima titik nosel yang kita pasangkan untuk memadamkan api ini karena cukup besar. Kalau kita tidak ambil kesimpulan cepat menggunakan foam dan tekanan tinggi, ini tidak akan selesai. Durasi waktu kami selesaikan dalam waktu 30 menit,” kata Irwan.
Sumber: Korankaltara.com
Editor: Aspian Nur