Tersisa satu yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Kota Tarakan. “Iya, hanya Tarakan yang level 4 di Kaltara,” sebut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy. Perkembangan kasus di Kaltara di tengah PPKM memang masih mengalami kenaikan.
Namun dari lima daerah yang ada, Tarakan tercatat cukup tinggi dibanding daerah lainnya. Sesuai data hingga hari terakhir PPKM pada Senin (9/8/2021) lalu, dari total 6.668 kasus aktif di Kaltara, Tarakan paling tinggi. Bumi Paguntaka mencatat 2.509 orang. Menyusul daerah lainnya, Bulungan 2.064 orang, Nunukan 1.425 orang, Tana Tidung 360 orang dan Malinau 310 orang.
“Penentuan level tersebut, berdasarkan indikator penambahan kasus konfirmasi positif, kasus yang dirawat di RS (rumah sakit) dan kematian per 100 ribu penduduk per minggu. Serta kemampuan testing, tracing dan treatment. Jika ada penurunan level, berarti dari 6 indikator tersebut ada beberapa perbaikan,” jelas Agust, kemarin.
Meski demikian, kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota diminta tetap melarang kegiatan atau aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Hal itu ditegaskan dalam Inmendagri yang ditujukan kepada setiap kepala daerah. Dalam instruksi, juga diminta dukungan pihak TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan sekaligus mengawasi pelaksanaan PPKM Level 3 dan Level 4.
Pada dasarnya, kebijakan pengetatan pada penerapan PPKM Level 4, terdapat kelonggaran. Misalnya terhadap kegiatan esensial industri ekspor bisa beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk rumah ibadah juga dapat dibuka dengan ketentuan kegiatan keagamaan berjamaah diatur kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 11 Agustus 2021 dengan judul
Bulungan dan Nunukan Turun Level