Di Bandara Juwata Tarakan juga akan ditempatkan posko terpadu gabungan, untuk mengantisipasi para pemudik termasuk di Pelabuhan Malundung Tarakan serta Pelabuhan Tunon Taka di Kabupaten Nunukan.
Terkait kemungkinan mudik hanya diberlakukan untuk warga di sekitar Kaltara, Prasojo mengakui masih akan dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah. “Nanti penumpang akan kami tanya daerah asalnya. Intinya, kemungkinan akan seperti tahun kemarin (2020) juga. Tapi secara teknisnya akan dibicarakan dulu karena masih akan kita rapatkan dulu,” jelasnya.
Ketegasan kepolisian untuk mendirikan posko terpadu merupakan instruksi dari kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun Kapolri juga menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idulfitri 2021.
Kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19. Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.
“Ini kan memang sudah instruksi dari Kapolri. Semuanya demi memutus penyebaran Covid-19 ini, termasuk di Kaltara. Makanya mulai dari sekarang, kami tetap minta masyarakat untuk tidak melakukan mudik lagi di tahun ini,” harapnya.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Jumat 23 April 2021 dengan judul Bangun Posko Terpadu, Jalur Masuk Dijaga TNI/Polri