Pemprov Kaltara Terus Kembangkan Hutan Kayan Mentarang
1 menit baca700 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, MALINAU – Kawasan Hutan Kayan Mentarang di wilayah Kabupaten Malinau dan Nunukan saat ini terus dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) menggandeng masyarakat adat demi merealisasikan keinginan itu.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Balai TNKM Bambang Rabu (17/3/2021) kemarin.
Keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengembangan karena dinilai sebagai mitra dan memberikan dampak kepada masyarakat adat. “Di tahun ini, kami kembali melakukan pengembangan di sana (Kawasan Hutan Kayan Mentarang), menggandeng masyarakat adat sebagai mitra karena pengembangannya harus juga berdampak kepada masyarakat,” papar Bambang.
Mitra yang dimaksud yakni masyarakat adat di Hutan Kayan Mentarang yang diminta tetap menjaga keanekaragaman hayati di kawasan hutan.
“Pengembangan kawasan hutan ini istimewa, lantaran adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pengembangannya,” sebut Bambang lagi.
Selain itu pengembangan ini akan juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat terutama pada promosi dan pasaran produk-produk yang dihasilkan masyarakat sekitar.
TNKM turut membantu memperkuat kelembagaan dan perekonomian masyarakat adat, seperti membantu memasarkan produk olahan masyarakat.
“Nanti ada juga penguatan kelembagaan dan peningkatan keterampilan masyarakat sekitar. Jadi, produk-produk yang diolah secara tradisional, bisa dilakukan secara modern tanpa menghilangkan ciri khas. Makanya masyarakat adat ini sebagai mitra kita dalam pengembangan kawasan ini,” papar Bambang.
Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang terbentang seluas 1,27 juta hektar di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia. Di wilayah utara kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah-Malaysia. Serta, di wilayah tengah dan selatan berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak-Malaysia.
Secara administratif, kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang berada di dua abupaten, yakni Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Kamis 19 Maret 2021 dengan judul Kembangkan Kawasan Hutan Kayan Mentarang, TNKM Gaet Masyarakat Adat










