Rinciannya, 4.480 kilogram atau 4,4 ton mangga, 3.328 kilogram atau 3,3 ton buah naga, 800 kilogram buah alpukat dan 4.500 kilogram atau 4,5 ton jeruk nipis.
Sebelum diekspor, buah-buahan tersebut diperiksa oleh Karantina Pertanian.
“Fisik buah-buahanya yang akan dikirim kami periksa untuk memastikan barang yang diekspor dalam kondisi baik, tidak busuk, dan bebas dari hama penyakit tumbuhan,” terang Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan, Noor Effendi Senin (15/3/2021) kemarin.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Alfaraby mengatakan, tahun 2020 Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan telah melakukan sertifikasi terhadap ekspor buah-buahan tujuan Malaysia, dengan total volume 159 ton.
Dari Januari sampai pertengahan Maret tahun 2021 telah mengekuarkan sertifikat ekspor sebanyak 176,3 ton.
“Karantina Pertanian Tarakan akan terus menjamin kualitas produk pertanian dan terus mendukung peningkatan ekspor produk pertanian,” kata Alfaraby.
Selain itu Karantina Pertanian Tarakan berkomitmen memfasilitasi dan memberikan prioritas, pendampingan serta kemudahan layanan ekspor. Sehingga pelaku ekspor di perbatasan lebih mudah memperoleh pelayanan ekspor.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Selasa 16 Maret 2021 dengan judul Belasan Ton Buah Diekspor ke Malaysia