Manajer PLN UP3 Kaltara, Suparje menuturkan, selain SPKLU nantinya juga ada aplikasi Charge.IN, ditambah lagi insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik yang akan diberikan kepada pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah. Pengisian daya bisa dilakukan pada Pukul 22.00 WITA– 05.00 WITA dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN.
Charging from Home (CFH ) ini lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, ada penetapan parameter atau intensif khusus untuk pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU dan SPBKLU. Diantaranya penetapan tarif curah bagi pemilik Instalasi Listrik Privat untuk angkutan umum Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU.
Suparje menerangkan, hingga saat ini sudah ada 32 titik SPKLU di 22 lokasi yang tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung dan Bali.
“PLN sudah telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik,” ungkap Suparje.
PLN juga sudah mempersiapkan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU, dengan diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.
Kendaraan listrik, kata Suparje, merupakan bentuk inovasi untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable, menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
Ia menambahkan, kendaraan listrik ini ke depan didorong untuk beralih ke kendaraan listrik sehingga ekosistemnya semakin berkembang. Keunggulannya, bisa menjadi hemat energi karena menggunakan listrik dibandingkan BBM, mengurangi polusi udara dari emisi, perawatan relatif lebih mudah dan merupakan teknologi terbaru.
“Kalau perencanaan SPKLU dari PLN untuk Tarakan, nanti mengacu kepada Roadmap PLN Pusat. Saat ini sedang proses perencanaan,” katanya.
Sementara Wali Kota Tarakan Khairul menuturkan akan mendorong percepatan pembangunan SPKLU untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik yang ada di Tarakan. Ia menilai, kendaraan listrik bukan hal yang baru. Jauh sebelum masuk ke Indonesia, sudah ada negara lain yang menggunakannya, karena lebih hemat dan ramah lingkungan.
“Penggunaan kendaraan listrik hanya membutuhkan tenaga listrik yang jauh lebih murah dibandingkan menggunakan kendaraan yang menggunakan tenaga fosil. Selain itu kendaraan listrik juga ramah lingkungan karena tidak ada polusi udara yang dihasilkan seperti kendaraan yang menggunakan tenaga fosil saat ini,” kata Khairul.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 17 Februari 2021 dengan judul Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Segera Terbangun di Tarakan