Pilkada di Kaltara, Disabilitas Harus Diutamakan, KPU Tegaskan Sudah Menyiapkan
1 menit baca238 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Ibramsyah Amirudin mengingatkan warga disabilitas di provinsi itu mendapat prioritas saat pemilihan suara Pilkada pada 9 Desember 2020 berlangsung.
"Kami sudah mengingatkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kaltara agar warga disabilitas diprioritaskan," kata Ibram di Tanjung Selor Minggu (6/12/2020) hari ini. Pihaknya meminta KPU Kaltara mengutamakan disabilitas serta mempersiapkan fasilitas untuk mereka. "Prioritas, misalnya, jangan berdasarkan nomor urut, tapi mendahulukan disabilitas," tegasnya.










