Nikita enggan diamankan dan dibawa polisi dan mempertanyakan prosedur kepolisian yang dilakukan apakah sudah benar. Dia pun mempertanyakan mengapa Sat Reskrim Polresta Serkot dini hari.
“Siapa bilang saya ga ktmuin polisi yg dtg pagi2 buta ke rumah saya. Saya sudah ketemu sama bapak2 polisi dan polwan yang pada dtg ke rumah saya di jam 3 pagi. Saya sudah blng ini jam brp!! Polisi nya kekeh blng saya mau Di tangkep,” tulis Nikita.
“Saya blng tunggu dl yah pak ini msh jam 3 pagi Tunggu lawyer saya dtg. Hak saya dong mau di dampingi lawyer. Saya kan warga negara Indonesia juga. Tapi Knp bapak2 dan polwan ini ga Sabaran malah masuk2 ke area dapur dan halaman rumah saya pke segala merusak jendela dan arogan ke pembantu yang ada Di rumah saya? Trs ade saya Lintang juga kena bantak. Udh lah bapak2 polisi dari serang banten ga ush berbalas pantun dgn saya dan ga ush ngarang2 cerita lagi,” tegasnya.
“Ntr saya taruh Di YouTube saya semua kejadian tadi Pagi. Yang malu Nti siapa? Cuma gara2 kalian semua polisi2 yang baik jadi kena.. Dah yah mendingan diem,” tulisnya lagi.
“Bingung deh sama polisi serang banten ini dtg pagi2 buta. Tapi hp udh pada stand by 😌.. kalian Kalau mau ambil foto atau video saya tuh Tunggu saya udh caem dulu Dong. Kan ketauan cantik nya Kalau natural,” sebut Nikita dengan nada bercanda.
“Masa mau nangkep nikita mirzani katanya harus keroyokan sih. Tenang saya ga punya ilmu tenaga Dalam kok,” katanya ditulisan tersebut
“Laporan bulan mei tgl 16 masa langsung ditangkep tgl 16 juni juga. Kalau pun memang benar apakah prosedur sudah dilakukan dgn bnr! Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Saya minta pendapat dari bapak2 @divisihumaspolri yang terhormat bapak kapolri @listyosigitprabowo dan president tercinta nikita mirzani bapak @jokowi. Semua terekam Di CCTV,” tutupnya dalam tulisan itu.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengakui soal langkah kepolisian atas laporan tersebut. Sat Reskrim Polresta Serkot sudah meningkatkan laporan tersebut dari penyelidikkan ke penyidikan. Atas dasar itulah, penyidik berupaya membawa Nikita Mirzani ke ibu kota Banten tersebut.
Sebelumnya disebutkan Shinto kalau Nikita telah menerima 13 kali surat pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun tidak dianggap sama sekali.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM, karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto dilansir dari CNNIndonesia.com.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot terus mengimbau Nikita Mirzani agar ikut ke Banten untuk dimintai keterangan, sehingga kasus tersebut bisa terbuka dengan lebar.
Shinto mengklaim kedatangan personel Sat Reskrim Polresta Serkot sudah sesuai prosedur yang ada, sehingga Nikita Mirzani diminta bisa ikut ke kantor polisi secara baik-baik.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," jelasnya.
Editor: Aspian Nur