Rachel Vennya, Selegram yang Kabur dari Wisma Atlet akan Diperiksa sebagai Tersangka Senin Depan
1 menit baca218 kali dibaca

1 menit baca218 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan pada Senin (8/11).
"Hari Senin (8/11) kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer sebagai tersangka.
Selain tiga orang di atas polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berinisial OP, seorang protokol bandara yang berperan membantu pelarian Rachel, Salim dan Maulida.
Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Yusri menjelaskan keempat tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Perwira menengah kepolisian tersebut menjelaskan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
"Secara subjektif ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan
Editor : Bambang Irawan
Berita ini sudah tayang di antaranews.com hari Rabu 03 November 2021 dengan judul : Polisi jadwalkan periksa Rachel Vennya sebagai tersangka Senin







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
7 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG